KABARKALIMANTAN1, Surabaya – Nama Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, termasuk dalam 6 tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, yang resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur, Senin (24/10) malam.
Mereka yang mendekam di rutan tersebut selain Hadian Lukita, adalah Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.
Mereka disangkakan dengan pasal berbeda. Tersangka dari warga sipil dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan tiga tersangka lainnya dari anggota Polri dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Pak Hadian Lukita adalah kawan, juga Wakil Ketua Asprov PSSI Jabar. Setahu saya, dia akademisi yang baik. Saya sudah mengingatkan dia untuk tak masuk ke sepak bola. Tapi akhirnya mau diangkat jadi Dirut PT LIB. Tantangan baru katanya. Saya prihatin atas musibah ini,” komentar Tommy Apriantono, Ketua Asprov PSSI Jabar.
Kemudian 3 lainnya adalah Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, Kasat Samapta Polres Malang AKP, Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Menurut informasi yang diterima redaksi dari lokasi, semua tersangka keluar dari ruang penyidikan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin kemarin, sekitar pukul 19.21 WIB.
Mereka digelandang oleh sejumlah petugas polisi menuju ke mobil tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.
Tampak ke-6 tersangka telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan mereka juga terikat borgol. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan semua tersangka telah cukup menjalani pemeriksaan, sehingga mereka langsung ditahan malam ini.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan,” kata Dirmanto. “Mereka di Rutan Polda Jatim sambil menunggu tahapan pelimpahan dan proses hukum selanjutnya.”
Tambah Jadi 135
Sementara itu jumlah korban tewas Tragedi Kanjuruhan kini bertambah menjadi 135 orang. Korban meninggal terbaru, Senin (24/10), yakni seorang Aremania yang juga mahasiswa Fakultas Teknik Sipil di Universitas Muhammadiyah Malang, Farzah Dwi Kurniawan (20).
Sedangkan Reyvano (17) pelajar kelas XII di SMK Negeri 4 Kota Malang, menjadi korban tewas ke-134 pada Minggu (23/10). Reyvano sempat dirawat selama 18 hari di RSSA Malang.
Sebelumnya, sempat kritis selama 16 Hari, Andi Setiawan (33) ayah 2 anak SD, jadi korban tewas ke-133. Korban meninggal dunia pada Selasa (18/10) pukul 13.20 WIB, setelah dirawat di ruang ICU RS dr Saiful Anwar Malang, sejak 2 Oktober. Andi mengalami memar di paru, serta patah tulang di bagian iga dan paha kanan.
Sesuai informasi dari TPF Aremania, saat ini masih ada 2-3 korban yang mengalami luka berat, yang kondisinya belum bisa dikatakan stabil. Pemerintah telah membtuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketahui Mahfud MD, Menko Polhukam.
Sejumlah rekomendasi telah disampaikan, salah satunya agar seluruh jajaran Esco PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Jika tak mau mundur juga, Namanya amoral,” kata Mahfud.
