KABARKALIMANTAN1, PALANGKARAYA – Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita menilai temuan etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman pada beberapa jenis obat sirup sebagai peringatan untuk memperketat pengawasan.
Dia mengingatkan pemerintah terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak lalai dalam mengawasi peredaran obat, terutama obat yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak.
“BPOM mesti lebih meningkatkan pengawasan dan uji terhadap kualitas obat di tengah masyarakat secara berkala. Langkah ini tak boleh hanya dilakukan saat produsen mendaftarkan produk obat saja, melainkan perlu dikontrol dan diuji kembali secara berkala,” katanya, Selasa (8/11).
Sebelumnya, BPOM mengumumkan data terbaru 7 obat sirup yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.
Dalam keterangan resmi BPOM dijelaskan bahwa obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.
Ketiga industri farmasi itu disebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.
“Kami mendorong BPOM untuk memastikan setiap obat yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari cemaran bahan berbahaya,” pungkasnya. (GUS)