Sidang Mediasi Gugatan Cerai Gagal, Sriosako Pasrah

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dan suaminya Sriosako, Anggota DPRD Palangka Raya, menjalani sidang perdana mediasi gugatan cerai di Pengadilan Agama Palangka Raya, Kamis (15/6/2023).

Keduanya menjalani sidang mediasi tertutup sekitar hampir dua jam, sekitar pukul 09.00-11.00 wib.

Umi Mastikah selaku penggugat datang bersama sejumlah jajaran pengurus Partai Demokrat Palangka Raya dengan pengawalan beberapa anggota Satpol PP serta pengacara Zulhaidir.

Sedangkan suaminya yang merupakan tergugat, datang ditemani putrinya Helen, tanpa didampingi pengacara.

Usai sidang, Umi terlihat menghindar dari awak media karena buru-buru masuk ke dalam mobil. Berbeda dengan Sriosako yang mau memberikan keterangan bahkan dirinya yang lebih dulu menghampiri.

“Hari ini mediasi damai. Saya selalu tergugat apa yang nanti menjadi duduk perkara akan saya jawab. Intinya hari ini mediasi tidak berhasil lanjut ke persidangan ,”kata Sriosako.

Menurut Sriosako, Umi tetap menginginkan lanjut ke sidang selanjutnya. Ketika wartawan mempertegas, apakah mediasi gagal? Sriasako menjawab mediasi belum berhasil.

“Kalau harapan saya, kami tidak ingin bercerai. Tapi kalau memang itu akhir jodoh kami. Tapi kalau itu takdir dari Allah, saya tidak apa-apa juga,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah ini.

Sementara itu kuasa hukum Umi Mastikah, Zulhaidir menyampaikan jika sidang mediasi gagal, akan dilanjutkan ke gelar perkara. Ia tidak tahu apa yang dibicarakan di dalam sidang mediasi, karena hanya Umi dan Sriosako saja bersama mediator. (tva)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *