KABAR KALIMANTAN 1, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menyebutkan, melalui Raperda Penyelenggraan Perpustakaan yang diusulkan pemerintah setempat beberapa waktu lalu, kedepannya akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literasi.
Terutama ujarnya, untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.
“Kami menyambut baik hal ini, dengan diajukannya Raperda Penyelengaraan Perputakaan Daerah di Kotim, mengingat bahwa perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umat manusia,” ujarnya belum lama ini.
Terlebih kata Rinie, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya umat manusia tersebut, khususnya yang berbentuk dokumen kerja cetak dan karya rekam lainnya.
“Sasaran dari pelaksanaan fungsi ini adalah terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat,” tegasnya. (DES)
