KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Anang Kapeliyus menyebutkan, masih ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang enggan menampung hasil buah sawit dari masyarakat. Kondisi ini tentunya tidak berpihak kepada petani lokal.
Untuk itu ia mendukung agar pemerintah daerah menerbitkan kewajiban bagi perusahaan perkebunan yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk menerima hasil kebun milik masyarakat.
“Saat ini masyarakat sudah banyak berkebun sawit, pemerintah harus melindungi dan memberikan solusi, salah satunya dengan mewajibkan perusahaan perkebunan menerima buah sawit milik petani. Artinya pemerintah sekarang harus menjamin pasar sawit milik masyarakat,” kata Anang, Rabu (25/5).
Menurutnya, dengan kondisi saat ini masyarakat hanya bergantung di usaha perkebunan. Komoditas lain tidak bisa diandalkan baik itu rotan maupun karet.
“Maka dari itu pemerintah perlu melakukan intervensi pasar guna memastikan harga buah petani itu dalam batas kewajaran,” tegasnya.
Ia juga meminta agar perusahaan di saat sekarang juga menyadari bahwa petani memang harus dibantu. Karena tidak ada tempat lain lagi mereka menjual buah tersebut. (DES)
