KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, bersama DPRD menyepakati rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
“Kami menyadari kesepakatan yang dicapai ini bukan suatu hal yang mudah untuk diwujudkan,” kata Penjabat Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Selasa (22/10).
Legislatif melalui komisi dan eksekutif melalui OPD terkait telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk berdiskusi dan membahas demi tercapainya kesepakatan bersama terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Hal ini membuktikan kesungguhan kita semua dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Selanjutnya berkaitan raperda perubahan APBD 2024, memiliki komposisi yang meliputi asumsi pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp.2.428.261.420.400, setelah perubahan sebesar Rp2.428.261.420.400, tidak ada penambahan.
Asumsi belanja, sebelum perubahan sebesar Rp2.474.746.721.400, setelah perubahan sebesar Rp2.563.382.544.786, ada penambahan sebesar Rp88.635.823.386.
Defisit, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp135.121.124.386, ada penambahan sebesar Rp88.635.823.386.
Kemudian, pembiayaan yang terbagi menjadi tiga, yang pertama penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp172.341.472.908.
Kedua, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp15.280.000.000, setelah perubahan sebesar Rp15.280.000.000, tidak ada penambahan.
Ketiga, pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp218.826.773.908, bertambah sebesar Rp172.341.472.908.
“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap raperda perubahan APBD 2024, maka selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” ucap Sanggul.
Sebelum disetujui, DPRD Kotim melalui empat komisi telah melaksanakan rapat kerja bersama mitra masing-masing guna membahas kebutuhan anggaran dan kemudian disampaikan pada rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dan mitra kerja tentang Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024.
Selain, itu keenam fraksi DPRD Kotim juga telah menyampaikan pendapat akhir masing-masing dan sepakat menyetujui rancangan perubahan APBD 2024 yang diusulkan Pemkab Kotim, meskipun disertai masukan dan saran yang diharapkan menjadi perhatian bersama.
Sumber: ANTARA