Polisi di Palangka Raya Gencarkan Sosialisasi Karhutla

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggencarkan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah masyarakat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang di Palangka Raya, Minggu (11/8), mengatakan personel Bhabinkamtibmas di kelurahan dan kecamatan di daerah itu rutin melakukan sosialisasi tentang karhutla.

“Sosialisasi rutin dilakukan karena saat ini sudah memasuki musim kemarau dan saat ini banyak lahan yang sudah terbakar,” katanya.

Dia menuturkan, personelnya di Polsek Bukit Batu mengedukasi masyarakat tentang bahaya karhutla dan menyampaikan bagaimana cara pencegahannya sembari mengingatkan agar jangan membakar lahan pada kondisi seperti sekarang ini.

Apabila ada warga yang nekat membuka lahan dengan cara dibakar, bisa dikenakan sanksi pidana dengan kurungan penjara selama tujuh tahun.

“Personel kami hari ini melakukan sosialisasi terkait bahaya karhutla di kawasan Kelurahan Sei Gohong. Alhamdulillah sosialisasi tersebut disambut baik masyarakat,” ucapnya.

Menurut Boy Herlambang, meski kejadian sudah cukup banyak, namun tidak ada pelaku yang sampai saat ini ditahan. Untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakar lahan, dirinya mengajak masyarakat untuk saling bersinergi dan melaporkan segera apabila ada oknum masyarakat yang membakar lahan.

“Mari kita jaga daerah kita agar tidak banyak terjadi karhutla, karena kalau hal tersebut terjadi tentunya akan banyak dampak yang merugikan daerah, yakni dari segi kesehatan dan perekonomian sangat terganggu,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, per 9 Agustus 2024 tercatat kejadian karhutla 69 kasus, dengan lahan yang terbakar seluas 23,89 hektar dari lima kecamatan.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *