KABAR KALIMANTAN1, Deliserdang – Dugaan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng yang ditemukan di salah satu gudang di Deliserdang tengah diusut Polda Sumatera Utara (Sumut). Tumpukan minyak goreng tersebut ditemukan di saat terjadi kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp 14.000 di berbagai pasar tradisional maupun retail modern.
“Kita akan undang pemilik gudang untuk klarifikasi. Apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kita akan proses. Jadi pada Senin (21/2/2022) penyidik akan mengundang pemilik gudang guna memberikan klarifikasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, Sabtu (19/2/2022).
Dia mengatakan penumpukan minyak goreng itu ditemukan saat tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sumut melakukan monitoring kelangkaan minyak goreng sejak Jumat.
Ketiga gudang yang didatangi itu antara lain PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
Pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pcs. Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
John menegaskan pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation). Saya minta minyak yang di gudang segera didistribusikan ke toko-toko,” ucap Jhon Nababan.
Seorang netizen bernama M. Galang menyindir santai saat di medsos terbetik kabar jika petugas agak ragu untuk memastikan upaya penimbunan itu, berbau politis. Maklum, pada pekan yang sama sebuah partai besar tengah membagi-bagikan minyak goreng gratis kepada warga Medan khususnya, dan sebagian Sumatera Utara.
Momen itu justru terjadi saat minyak goreng langka. Bagaimana mereka bisa memiliki banyak minyak goreng saat masyarakat kesulitan? “Masa jumlahnya sampai 1,1 juta kg gitu aparat masih merasa ragu? Ya jelas pemimbunan-lah,” komentar Galang warga Medan.
“Para penimbun, politisi dan pengelola negara yang bekerjasama dengan pengusaha jahat, benar-benar berkomplot tampa mempedulikan rakyat. Lihat nggak sih, emak-emak sampai mengantre panjang demi membeli minyak goreng?” imbuh Siti Nurazizah, warga Cianjur.