KABAR KALIMANTAN 1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sedang mempersiapkan Grand Design Kalteng 2045 yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan dengan melibatkan berbagai pihak.
Penyusunan “grand design” ini sejalan dengan peluncuran Visi Indonesia 2045 dan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Herson B Aden di Palangka Raya, Rabu (20/4/2022).
“Grand design ini untuk dijadikan panduan pembangunan jangka panjang Kalteng dalam menjawab berbagai tantangan dan peluang yang tersedia,” jelasnya.
Ia mengatakan Kalteng memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah, termasuk SDA nonhayati, serta adanya 11 sungai besar yang mengalir dari pegunungan Swachner-Muller ke selatan menuju Laut Jawa.
Potensi SDA sedemikian besar memerlukan pengelolaan efektif dan berkelanjutan agar memberi manfaat maksimal kepada masyarakat Kalteng dan Indonesia pada umumnya.
Oleh karena adanya grand design ini menjadi penting dalam menunjang pelaksanaan pembangunan ke depan agar semakin terarah, paparnya.
“Saat ini telah dilaksanakan kegiatan diskusi bersama dalam rangka konsultasi publik tahap II penyusunan Grand Design Kalteng 2045,” terangnya.
Dia mengatakan dengan menjaring masukan berbagai sumber diharapkan Dokumen Grand Design Kalteng 2045 benar-benar mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan jangka panjang Kalteng dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera dan bermartabat.
Selain itu, pemprov mengapresiasi Bappenas yang memfasilitasi penyusunan Grand Design Kalteng 2045 melalui pembahasan intensif dengan para pemangku kepentingan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kalteng Mimi mengatakan penyusunan Grand Design Kalteng 2045 untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran.
“Ada 12 tahapan pembahasan mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) dalam Penyusunan Grand Design Kalteng 2045,” tuturnya.
Sebanyak 12 tahapan itu di antaranya perumusan visi, misi, dan sasaran utama pembangunan Grand Design Kalteng 2045 dan konsultasi publik tahap I untuk penyempurnaan Visi dan Misi Kalteng 2045.
Kemudian penajaman isu strategis dan perumusan rencana lingkungan hidup, penataan ruang, dan mitigasi risiko bencana serta sosial ekonomi di tiga wilayah pembahasan, yaitu barat, tengah, dan timur, penahapan pembangunan, skema pembiayaan, dan beberapa lainnya.
“Maksud dan tujuan FGD Penyusunan Grand Design Kalteng 2045 untuk memperoleh masukan, tanggapan, dan pandangan dari berbagai sumber terhadap Visi Kalteng 2045,” jelasnya.
Sumber : ANTARA