KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Razia besar-besaran dilakukan Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58. Giat bersih-bersih tersebut diikuti tim gabungan dari BNNK Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya, Selasa (19/4/2022) malam.
Berlangsung selama 1,5 jam, penggeledahan yang diikuti puluhan petugas memeriksa seluruh kamar hunian narapidana yang terdapat pada sembilan blok. Setiap sudut ruangan hingga barang-barang narapidana tak luput dari pemeriksaan petugas.
Dari razia tersebut petugas menemukan 11 unit handphone, tujuh charger, lima senjata tajam rakitan, tiga gunting, tang besi, gesper, 15 korek api hingga sejumlah kabel listrik yang dilarang masuk ke dalam Lapas Palangka Raya.
Kalapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, mengatakan razia gabungan merupakan rangkaian kegiatan HBP ke 58 dan program bersih-bersih pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Pihaknya berterimakasih atas dukungan dari stakeholder sehingga razia ini mampu berjalan kondusif.
“Kita mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, terlebih kini menjelang hari raya idulfitri,” katanya.
Ia menegaskan, razia ini juga dimaksudkan sebagai bentuk komitmen Lapas Palangka Raya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
“Komitmen kita melakukan pencegahan dan menghilangkan peredaran narkoba di Lapas Palangka Raya,” tegasnya. (ITING)
