Pemprov Kalteng Terus Perkuat Program Pembangunan Pertanian

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat program pembangunan pertanian melalui peningkatan infrastruktur dan akses pembiayaan petani.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, menyampaikan salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan jalan tani serta keterlibatan aktif Bank Kalteng dalam mendukung petani dari sisi permodalan.

“Saat panen raya kemarin, sudah disampaikan akan dibangun jalan akses tani dengan nilai anggaran antara Rp250 juta hingga Rp500 juta per desa. Untuk kabupaten dan kota, besarannya sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta. Ini diambilkan dari porsi APBD sesuai dengan usulan dari musrenbang,” ujar Edy beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, panjang jalan yang akan dibangun tergantung pada usulan dari masing-masing daerah, yang saat ini masih dalam proses inventarisasi. Program tersebut ditargetkan dapat mulai berjalan efektif pada 2026 mendatang.

Terkait pembiayaan petani, Edy menyoroti praktik ijon atau tengkulak yang masih terjadi di tingkat lapangan. Meskipun pemerintah telah menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, banyak petani menjual hasil panen mereka di kisaran Rp6.200 hingga Rp6.300 per kilogram karena terikat dengan pemodal yang lebih dulu memberikan bantuan berupa benih dan pupuk.

“Ini menjadi anomali. Karena itu, gubernur meminta Bank Kalteng hadir di tengah-tengah petani agar bisa memberikan akses pembiayaan yang lebih sehat. Kalau bank masuk, mereka bisa bantu dari sisi pupuk, benih, dan obat-obatan, dengan sistem pinjam yang lebih adil,” jelasnya.

Ia berharap Bank Kalteng dapat mengambil ceruk pasar ini dengan memanfaatkan skema simpan pinjam atau kredit usaha rakyat.

“Bayangkan kalau pola ini bisa diterapkan, sekian banyak petani bisa terbantu. Tinggal bagaimana bank mengatur sistemnya agar efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.

Di sisi lain, Edy juga menyinggung perlunya percepatan dan koordinasi lintas instansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, termasuk terkait kejelasan status lahan dan aset milik pemerintah provinsi.

“Kuncinya percepatan dan koordinasi. Kalau ada yang belum clear and clean, seperti SID (Surat Identifikasi Lahan) atau aset yang masih digunakan tanpa kejelasan status, itu semua harus segera dicari jalan keluarnya bersama,” pungkas Edy. (PSW/KK1)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *