Pemprov Kalteng Sesuaikan Kebijakan Anggaran 2025

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalteng resmi menandatangani nota kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) Tahun Anggaran 2025.

Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menegaskan bahwaperubahan ini merupakan respons atas dinamika ekonomi dan sosial yang memengaruhi pelaksanaan APBD murni.

 

“Perubahan ini mencerminkan upaya kita menjaga kualitas belanja daerah agar tetap efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Gubernur dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah.

 

Sejumlah indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 4,04 persen dan inflasi yang naik menjadi 1,21 persen per April 2025 menjadi dasar penyesuaian kebijakan. Pemerintah Provinsi telah mengambil langkah konkret dengan menggelar pasar murah dan memberikan subsidi lintas sektor untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

 

Penyesuaian juga menyasar prioritas belanja daerah, termasuk program nasional *ASTA CITA* dan program prioritas daerah *HUMA BETANG* seperti pengendalian inflasi, percepatan penurunan stunting, serta penguatan ketahanan pangan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dari sisi keuangan, dalam KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2025 tercatat pendapatan daerah sebesar Rp8,512 triliun, belanja daerah sebesar Rp8,878 triliun, serta pembiayaan netto mencapai Rp365,6 miliar. Gubernur Agustiar menyampaikan bahwa struktur anggaran ini telah melalui proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

 

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas sinergi konstruktif bersama DPRD dalam menyusun arah kebijakan anggaran. Ia berharap dokumen KUPA dan PPASP ini dapat segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjamin kesinambungan program-program prioritas.

 

“Semangat bersama ini adalah fondasi penting untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera dalam bingkai Indonesia Emas,” tutup Agustiar.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *