Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Perubahan KUPA serta PPAS APBD 2025

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025).

“Rapat paripurna hari ini sekaligus menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025. Dokumen ini sudah kita sepakati bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi,” ujar Arton usai memimpin rapat.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Sengkon, menjelaskan bahwa struktur Perubahan APBD 2025 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp8,512 triliun dan belanja daerah sebesar Rp8,878 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp365,6 miliar.

Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sementara SiLPA tahun berjalan tercatat nol rupiah.

“Total pagu belanja akan membiayai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.299 subkegiatan, dengan total pengurangan sekitar Rp1,4 triliun dibandingkan APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp10,22 triliun,” jelas Sengkon.

Ia menambahkan, DPRD juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui pembentukan Tim Optimalisasi PAD serta penyusunan rencana aksi penerimaan pajak dari sektor bahan bakar, kendaraan bermotor, dan alat berat yang dinilai masih memiliki potensi peningkatan.

Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS merupakan langkah adaptif pemerintah daerah terhadap dinamika ekonomi dan fiskal yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

“Penyesuaian ini penting untuk menjaga efektivitas dan efisiensi belanja daerah, sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan fiskal tetap berorientasi pada hasil,” kata Agustiar.

Menurutnya, perubahan ini juga mempertimbangkan revisi asumsi ekonomi daerah, perkembangan realisasi PAD, serta penyesuaian program prioritas daerah seperti ASTA CITA dan HUMA BETANG, termasuk kebutuhan mendesak akibat dinamika sosial dan kebencanaan.

Agustiar memaparkan, kondisi makro ekonomi daerah menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2025 sebesar 4,04 persen, inflasi April 2025 sebesar 1,21 persen, angka kemiskinan 5,26 persen, dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2025 sebesar 3,47 persen, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga terus berupaya menekan inflasi melalui subsidi dan operasi pasar murah di berbagai daerah.

“Atas nama pemerintah provinsi, kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalteng atas kerja sama yang baik dalam pembahasan KUPA dan PPAS ini. Diharapkan dokumen ini dapat segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, sehingga program prioritas daerah dapat terus berlanjut dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Agustiar.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version