Pemkab Sukamara-Ketapang Hubungkan Ruas Jalan Dua Daerah

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Sukamara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng), bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemkab Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), untuk menghubungkan ruas jalan penghubung antar-kedua daerah tersebut.

“Kami berharap jalan Sukamara-Ketapang dapat segera terhubung, sehingga roda perekonomian kedua wilayah dapat maju dengan pesat,” kata Bupati Sukamara Masduki di Sukamara, Selasa (15/4).

Sebagai tindak lanjut pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jembatan Jelai ataupun jalan penghubung kedua wilayah bersama dengan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang Syamsul Islami beserta jajaran.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Asisten Pemkab Ketapang dan tim, kata Masduki, jalan ini hanya menyisakan jarak sekitar 2,5 kilometer saja agar benar-benar terhubung.

Pihaknya pun berharap ruas jalan ini dapat segera terhubung sehingga bisa fungsional dan dapat dilewati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. “Mudah-mudahan Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sukamara bisa saling berkolaborasi,” harapnya.

Sementara itu  Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang Syamsul Islami menyampaikan kunjungan mereka ke Sukamara untuk melakukan pendataan awal terkait kondisi eksisting jalan yang ada di Sukamara. Hal ini pihaknya lakukan sesuai dengan arahan Bupati Ketapang.

“Meskipun jalan ini menghubungkan kedua provinsi dan harusnya jadi jalan nasional. Tetapi dalam SK tentang jalan, ini masih masuk dalam jalan kabupaten. Pendataan ini, nanti akan segera kita laporkan kepada Bapak Bupati Ketapang,” tuturnya.

Ia juga berharap jalan penghubung kedua wilayah ini dapat segera terealisasi, sehingga dapat difungsikan dan dipergunakan oleh masyarakat dari kedua kabupaten ataupun provinsi.

“Pengerjaan jalan ini nantinya, kita akan gunakan pola gotong royong, dimana pihak perusahaan yang ada di sekitar juga akan kami libatkan dalam penyambungan jalan untuk kedua wilayah ini. Namun hal ini perlu kami lakukan pembahasan dan diskusi terlebih dahulu, sehingga hal ini bisa segera dieksekusi dan direalisasikan,” jelasnya.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *