Pemkab Kobar Berikan Insentif Kepada 415 Guru Ngaji dan Tokoh Agama

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memberikan insentif kepada 415 guru ngaji dan tokoh agama sebagai upaya membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebanyak 415 orang yang mendapatkan dana insentif itu, terdiri dari 300 guru ngaji dan 115 tokoh agama non Muslim,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kobar M Rubiansyah di Pangkalan Bun, Jumat (26/5).

Dia menerangkan besaran bantuan insentif yang diterima guru ngaji dan tokoh agama di kabupaten setempat sebesar Rp300 ribu per bulan. Anggarannya disiapkan dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesra Setda Kobar.

Rubiansyah mengatakan guru ngaji dan tokoh agama yang mendapat insentif tersebut wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, kewajiban tersebut merupakan aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kewajiban itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2021. Dan, kami pun telah mensosialisasikan kewajiban maupun hak yang diterima oleh para guru ngaji dan tokoh agama tersebut,” kata Rubiansyah.

Dia menyampaikan dalam program ini Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi keduanya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kobar Syahrudin mengungkapkan insentif atau hibah yang diberikan ini merupakan dari anggaran APBD kabupaten dan disalurkan setiap dua bulan sekali.

“Pendataan penerima intensif ini dilakukan oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan Desa, yang mana pihak Desa, Kelurahan dan Kecamatan nantinya mengusulkan ke bagian Kesra,” kata  Syahruddin.

Dia mengatakan penyerahan insentif untuk guru mengaji dan tokoh agama tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkab Kobar. (ANT)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *