Pemkab Gunung Mas Bedah 24 Rumah Tak Layak Huni

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan bedah 24 rumah tak layak huni sebagai bagian dari program 100 hari kerja disusun Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.

“Dalam 100 hari kerja ini telah selesai dilakukan program bedah rumah sebanyak 24 unit rumah tidak layak huni (RTLH),” kata Bupati Jaya Monong di Kuala Kurun, Rabu (4/6).

Dia menerangkan 24 rumah tak layak huni yang dibedah itu, terdiri atas 18 unit ditangani melalui APBD kabupaten dan enam unit sebagai program tanggung jawab sosial perusahaan dari Bank Kalteng.

“Ke 18 unit rumah yang telah selesai dibedah berada di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, sedangkan enam unit CSR (Corporate Social Responsibility) dari Bank Kalteng tersebar di berbagai kecamatan,” kata Jaya.

Pemkab Gumas menamai program bedah rumah sebagai program Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH (BPKRTLH). Dengan memanfaatkan APBD kabupaten setempat 2025, program BPKRTLH akan menyentuh 75 RTLH yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Jadi bedah rumah yang masuk program 100 hari adalah 18 unit RTLH di Sarerangan, yang pengerjaannya sudah selesai. Masih ada 57 RTLH yang akan menjadi sasaran program BPKRTLH,” katanya.

Saat ini, masih ribuan RTLH di kabupaten bermoto “Habangkalan Penyang Karuhei Tatau”. Ke depan pemkab akan terus berupaya hingga tidak ada lagi RTLH di daerah setempat.

Ia juga memastikan program 100 hari kerja lainnya berjalan baik. Program lain yang dimaksud, yakni penanganan jalan kabupaten, beasiswa tepat sasaran, optimalisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, optimalisasi jaminan kesehatan dan jaminan sosial, serta peningkatan disiplin ASN.

Dalam program BPKRTLH, masyarakat tidak mampu yang menjadi sasaran program menerima bantuan senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta dalam bentuk material bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan uang tunai Rp2,5 juta untuk membayar tukang.

Kepala Desa Sarerangan Inda Sariana menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu belasan keluarga tidak mampu di desa setempat sehingga bisa merasakan program bedah rumah.

“Sebelumnya belasan warga kami tinggal di rumah yang tidak layak huni, sekarang mereka sudah menempati rumah layak huni. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati,” kata dia.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *