KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, mengingatkan pemerintah provinsi agar segera menindaklanjuti sejumlah catatan penting terhadap laporan keuangan tahun 2024, meskipun telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Kami mengingatkan bahwa terdapat catatan penting yang mestinya diperhatikan pihak eksekutif, seperti pengelolaan pajak air permukaan yang dinilai belum optimal,” kata Muhajirin di Palangka Raya, Kamis (5 Juni 2025)
Menurutnya, dalam waktu dekat DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, khususnya yang menangani pemungutan pajak air permukaan. Hal ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pajak air permukaan ini sangat krusial, utamanya bagi sektor pertambangan dan perhubungan yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Muhajirin menambahkan, catatan itu juga mengacu pada hasil temuan BPK RI yang menyebutkan kontribusi dari sektor pajak air permukaan masih jauh dari target. Karena itu, DPRD akan mendorong instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, serta Bapenda agar mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
“Kita harus bisa benar-benar memaksimalkan sektor pajak ini. Jangan sampai ke depan terjadi kebocoran pendapatan asli daerah lagi,” tegasnya.
Ia mengakui hingga kini DPRD belum menerima data terbaru karena RDP dengan Bapenda belum terlaksana. Namun, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses ini agar instansi teknis segera bergerak dalam penagihan maupun pengawasan.
“Kami akan meminta agar instansi terkait bergerak cepat, termasuk menindak perusahaan yang tidak taat. Pajak air bukan sekadar angka, tapi berkaitan erat dengan kemandirian fiskal daerah,” tutup Muhajirin.