Pemda se‑Kalteng Diminta Segera Perbaiki PJU yang Rusak

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMATAN1, Palangka Raya — Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Partai NasDem, Faridawaty Darland Atjeh, kembali menyerukan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) yang dipandang krusial untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat malam hari.

Dalam reses perseorangan di Palangka Raya, ia mencatat banyak keluhan warga terkait PJU yang mati atau rusak, yang rawan dijadikan titik kriminalitas karena kondisi gelap di jalan raya. 

Faridawaty menekankan pentingnya pemantauan rutin oleh pihak terkait, termasuk penyediaan nomor pengaduan khusus.

“Dengan adanya nomor pengaduan, masyarakat bisa melapor dengan mudah, lengkap dengan foto sebagai bukti kondisi PJU,” ujarnya, Kamis (6/03).

Ia juga menyatakan akan mengawal aspirasi ini di rapat paripurna DPRD, mendorong realisasi perbaikan secepatnya.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng beberapa bulan lalu mengerahkan tim untuk memperbaiki lampu PJU di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, sebagai respons awal terhadap keluhan publik.

Namun menurut Faridawaty, langkah ini harus diperluas ke seluruh kabupaten/kota di provinsi untuk memastikan tidak ada wilayah yang terlantar.

Tidak hanya soal fisik lampu, Faridawaty juga meminta adanya program jangka panjang seperti inventarisasi titik rawan dan penganggaran perawatan PJU secara berkesinambungan.

Tujuannya agar tidak muncul kelemahan sistem monitoring dan perbaikan yang terputus, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman di malam hari.

Komitmen legislatif pun hadir mengawal agar daerah segera menetapkan standar operasional prosedur (SOP) pemantauan dan perbaikan PJU.

Jika fasilitas ini difungsikan optimal—didukung anggaran, pengawasan, serta keterlibatan publik, derajat keamanan dan kualitas kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah diperkirakan meningkat signifikan. (WM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *