Pemkot Banjarmasin Turunkan Tarif Parkir Kendaraan Roda Dua
KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menurun tarif parkir untuk kendaraan roda dua berlaku sejak 31 Mei 2025. Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Sabtu (31/5), menyampaikan telah menandatangani perubahan peraturan wali kota (Perwali) tentang penetapan besaran tarif parkir kendaraan roda dua. Perwali tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 15…

