
Hindari Kumpul Kebo, PN Surabaya Kabulkan Nikah Beda Agama
KABARKALIMANTAN1, Surabaya – Seusai ditolak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, kedua calon pasutri beda agama (Islam dan Kristen) merasa lega. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan mereka. Alasan hakim, kedua calon mempelai saling mencintai dan agar tak terjadi praktik kumpul kebo. Hal tersebut disampaikan Humas PN Surabaya, Suparno. “Apabila pernikahan beda agama dan ada penolakan…