
3 Pemuda Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Unit PPA Tanpa Perlawanan
KABARKALIMANTAN1, Kuala Pembuang – Jajaran Polres Seruyan melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng berhasil mengamakan 3 orang pemuda berinisial LA (23), UM (24), dan AS (29) yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur Mawar (16). Selasa (9/5/2023) Siang. Kronologi bermula dari pelapor yang merupakan ibu dari korban dihubungi oleh anggota…