KABARKALIMANTAN1, Kapuas – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah melakukan rapat koordinasi dan sinkronisasi materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Tengah 2023-2043, ke Kabupaten Kapuas, Rabu (10/5/2023).
Ketua Pansus DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering menjelaskan Pansus RTRWP sudah kurang lebih dua bulan ini bekerja melakukan rapat-rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sampai pada titik ini, sebelum melangkah lebih jauh kita melakukan koordinasi atau cros cek ke Pemerintah Kabupaten/kota, dan ini memang tahap awal pansus menyebar untuk tahap pertama ke wilayah-wilayah tengah,” ujarnya.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kapuas Ilham Anwar mengatakan, Kabupaten Kapuas salah satu bagian yang tidak terlepaskan dari RTRW tersebut. Oleh karena itu ia meminta kepada dinas-dinas terkait supaya bisa saling memberikan masukan.
“Kita intinya diskusi nanti langsung dengan pansus RTRW Provinsi Kalimantan Tengah. Kalau nanti ada yang overlap dengan RTRW Kabupaten, kita sampaikan supaya jangan ada tumpang tindih,” pungkasnya. (IST)