KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ichya Halimudin, meminta 4 kader HMI yang ditahan di Polres Jakarta Pusat agar segera dibebaskan dalam waktu 1×24 jam.
“Jika belum dibebaskan, kami akan mengajak seluruh kader dan keluarga besar HMI untuk menggelar demonstrasi lebih besar, kalau perlu di Istana Negara,” ujar Ichya.
PB HMI menyesalkan tindakan represif polisi dalam unjuk rasa mahasiswa dan meminta Kapolri mengevaluasi seluruh jajaran aparat kepolisian yang mencederai tagline Presisi yang diusung Kapolri.
“Mengutuk keras segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh institusi kepolisian dalam menangani massa aksi mahasiswa,” katanya.
Sebelumnya polisi menangkap 4 anggota HMI dalam aksi unjuk rasa tentang kasus salah tangkap yang terjadi di Tambelang, Bekasi.
Keempat anggota HMI yang berdemonstrasi di kawasan patung kuda kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Empat orang anggota HMI yang ditangkap adalah: Ketua Bidang PTKP HMI Akmal Fahmi , Ketua Bidang Pariwisata PB HMI Sanipar, Dep. Hukum dan HAM PB HMI Andi, dan Fungsionaris HMI Imam Zarkasi.
Ia meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan Kapolri untuk mencopot, memecat dan mengadili personel Polsek Tambelang dan Polres Bekasi yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap terhadap kader HMI di Bekasi.
Kader HMI melakukan demo sebagai buntut kasus salah tangkap guru ngaji di Bekasi yang dituduh sebagai begal.
Kebetulan, guru ngaji itu kader HMI di Bekasi, yakni Muhammad Fikry.
Dia dituduh melakukan begal di Bekasi hingga diproses hukum oleh Polsek Tambelang. Fikry juga diduga dipaksa mengaku telah melakukan begal yang tak pernah ia lakukan.
Komnas HAM menyoroti kasus tersebut. Diduga ada 10 pelanggaran HAM yang dilakukan polisi dalam menangani kasus tersebut. Tak lepas dari tindakan penganiayaan dan pemaksaan kepada para pemuda agar mengakui telah melakukan begal yang tak pernah mereka lakukan.
Sementara suara netizen terpecah. Ada paham kasusnya, ada pula yang tidak.
“Negara jangan kalah oleh ancaman pihak manapun. Usut 4 anggota HMI yg melangar hukum. Anggota HMI tidak kebal hukum,” komentar Zan Zam, Minggu (24/4/2022).
“Polisi juga harus dikasih pelajaran agar tidak main tangkap saja. Sangat disayangkan, akibat segelintir ulah oknum polisi, bisa merusak citra POLRI. Di mata dunia internasional, ini melanggar HAM,” ujar S. Brams, netizen.
