HUKUM

Mencuri di Palangka Raya, 4 IRT Asal Banjarmasin Ditangkap

 

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Empat kawanan pencuri spesialis pertokoan lintas provinsi diamankan Unit Reskrim Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya. Mereka adalah kamiliah (38), Masitah (52), Masnah (60) dan Masmurah (43).

Seluruh pelaku yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) tersebut terciduk usai aksinya mencuri tertangkap tangan karyawan Toko Berkat, Jalan Seth Adji Induk, Minggu (27/3/2022).

Parahnya, toko tersebut merupakan lokasi kelima kawanan pelaku beraksi setibanya di Palangka Raya usai bertolak dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Informasi yang dihimpun, keempat pelaku asal Banjarmasin tiba di Palangka Raya pada Sabtu (26/3/2022) dengan menyewa satu unit mobil.

Setibanya di Palangka Raya, pelaku langsung beraksi di Toko Serba 35.000 Jalan Temanggung Tilung. Disana keempat pelaku yang beraksi berhasil membawa kabur 37 lembar baju, delapan lembar celana pendek, dan tiga pasang sandal anak-anak.

Kemudian berpindah di Toko Serba Murah Jalan Seth Adji Induk, dari sana keempat pelaku yang berpencar mengelilingi setiap ruangan toko berhasil membawa kabur 10 lembar kerudung, empat baju perempuan, 13 buah BH, tiga stel baju perempuan, dan sejumlah baju lainnya.

Seakan tidak puas, pada malam hari keempatnya kembali beraksi di Sendys Swalayan Jalan Ahmad Yani. Disana 31 buah produk kosmetik, 35 buah parfum, 29 buah pasta gigi dan dua kotak susu berhasil dibawa lari.

Keempat pelaku kemudian melancarkan aksinya di keesokan hari, Minggu (27/3/2022), mereka beraksi di Toko Bigmart Jalan Seth Adji. Dua kotak susu dan 37 produk kosmetik berhasil dicuri.

Kawanan pelaku lantas bernasib sial ketika melancarkan aksinya di Toko Berkat Jalan Seth Adji Induk. Usai membawa lima buah kotak susu, satu kaleng susu dan 9 produk kosmetik, pelaku berhasil tertangkap tangan karyawan toko yang curiga akan gerak gerik keempatnya.

Kapolsek Pahandut Kompol Hj Susilowati, mengatakan keempat pelaku merupakan spesialis pencurian lintas provinsi Kalselteng.

Aksi pencurian dilakukan dengan menyelipkan barang curian ke dalam pakaian panjang yang mereka gunakan.

“Pengakuan mereka barang tersebut akan dijual kembali di Banjarmasin. Sudah kita lakukan penahanan untuk keempatnya,” tegasnya.  (ITING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!