HUKUM

Wow, 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Sebanyak 7.104 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan Polda Kalimantan Tengah, Jumat (22/4/2022). 7,1 kilogram sabu ini berasal dari 46 kasus dengan 59 tersangka.

Barang bukti dengan jumlah fantastis tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng dan enam polres jajaran selama Maret dan April 2022 yang telah memiliki ketetapan hukum untuk dimusnahkan.

Ditresnarkoba dengan 1.743 gram, Polresta Palangka Raya dengan 146 gram, Polres Katingan dengan 44,62 gram, Polres Kotawaringin Timur 412,94 gram, Polres Kotawaringin Barat dengan 35467 gram, Polres Lamandau dengan 4.251 gram dan Polres Barito Utara dengan 150 gram.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto dengan dihadiri Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustyanto, BPOM Palangka Raya dan Kejati Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengapresiasi kinerja Polres Lamandau yang sukses menggagalkan peredaran narkoba jaringan Pontianak dengan total barang bukti 4.251 gram.

Ia menegaskan, Polda Kalteng terus konsisten dalam penindakan terhadap pengedar narkoba di Kalimantan Tengah.

“Pintu masuk Kalteng akan terus kita perketat. Jaringan narkoba di Kalteng masuk melalui perbatasan melintasi Pontianak dan Banjarmasin,” ujarnya.  (ITING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top