KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Senin (12/5/2025) — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah itu memastikan kelengkapan izin usaha sebelum menjalankan aktivitas ekonomi.
Pernyataan disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD.
Menurut Bennie, legalitas usaha bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen penting menciptakan tata kelola yang transparan, aman, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Ia juga memberi apresiasi terhadap upaya Pemkot melalui dinas teknis yang telah mempermudah proses perizinan melalui digitalisasi dan penyederhanaan prosedur.
Meski demikian, ia menekankan perlunya pengawasan ketat dan konsisten dari pemerintah daerah.
Karena DPRD mendapatkan informasi bahwa masih ada sejumlah perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial di masa dating.
Bennie juga mendorong pelaku usaha agar lebih proaktif mengurus izin, sementara Pemkot harus terus memberikan pendampingan dan memonitor agar ketentuan ini dijalankan secara menyeluruh.
Dengan kepatuhan perizinan, ia menilai usaha di Palangka Raya bisa menjadi mitra terbaik pemerintah dalam membangun kota yang maju dan berkelanjutan. (adm)