KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Kamis (3/7/2025) – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendesak Pemerintah Kota untuk segera mensosialisasikan tiga Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.
Tiga perda dimaksud yakni tentang Kemajuan Kebudayaan, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup, aturan yang sudah lama dinanti dan dinilai strategis bagi pembangunan kota ke depan.
Menurut Subandi, tindak lanjut teknis sosialisasi sangat penting agar masyarakat dan perangkat daerah memahami substansi dan dapat menerapkan perda tersebut sebagai dasar pembuatan kebijakan.
Subandi menekankan bahwa ketiga aturan ini diperlukan untuk menciptakan tata ruang kota yang tertata, pemerintahan yang transparan berbasis teknologi, dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. (adm)