Legislator Kalteng : Efisiensi Anggaran Tak Turunkan Kualitas Pelayanan Dasar

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Tomy Diran, menegaskan bahwa program efisiensi anggaran di provinsi Kalimantan Tengah, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tidak akan mengorbankan mutu pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Tomy mengungkapkan bahwa efektivitas kebijakan efisiensi anggaran terletak pada pemangkasan pos-pos belanja yang tidak produktif, seperti rapat berkepanjangan dan kegiatan kedinasan yang tidak mendesak.

Hasilnya, dana publik dialihkan untuk sektor prioritas yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran saya nilai tidak mengganggu pendidikan dan kesehatan di Kalimantan Tengah. efisiensi melalui pemangkasan sejumlah anggaran bertujuan untuk menghindari pemborosan dan mendorong seluruh pihak agar lebih cermat,” ujar Tomy, Jumat (14/2)

Tomy menegaskan bahwa efisiensi ini justru membawa dampak positif terhadap pelayanan publik.

Pemangkasan anggaran tidak berarti pengurangan layanan, melainkan penyesuaian agar anggaran digunakan secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat .

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah melakukan kajian cermat sebelum menetapkan efisiensi anggaran, sehingga tidak mungkin membebani masyarakat.

Menurut Tomy, hal ini sebenarnya memperkuat pembangunan nasional karena penggunaan anggaran menjadi lebih terukur dan efektif (WM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *