Ketua DPRD Barut Sampaikan 3 Catatan dan Rekomendasi Kepada Disbudparpora

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Dalam rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD barito Utara (Barut) pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olaharaaga (Disbudparpora) Barito Utara menerima tiga catatan dan rekomendasi dari DPRD setempat.

Disampaikan oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini terkait catatan dan rekomendasi tersebut pada rapat paripurna II di gedung DPRD setempat. “Untuk Disbudparpora Barito Utara ada tiga catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara. Catatan dan Rekomendasi ini disampaikan untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, beberapa waktu lalu.

Hj Mery menyampaikan catatan untuk Disbudparpora yakni belum adanya fasilitas sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Kurangnya anggaran dalam pembinaan atlet dan masih kurangnya promosi tempat wisata di daerah kabupaten Barito Utara. Bukan hanya itu saja namun kita harap masyarakatpun bisa bersama-sama untuk membantu memajukan wisata unggulan yang ada ini.

Rekomedasi yang disampaikan DPRD yaitu perlu dibuat sarana dan prasarana olahraga yang lebih lengkap sesuai dengan cabang olahraga yang dan aksesibel bagi atlet penyandang disabilitas.

Kemudian lanjut Ketua DPRD Hj Mery penambahan anggaran untuk penyelenggaraan untuk seleksi atlet Porda tingkat kabupaten, dan pengiriman atlet Porda ke tingkat Provinsi, serta melakukan diklat pelatihan dibeberapa cabang olahraga agar bersertifikat   nasional ataupun internasional. Agar nantinya ada kesiapan atlit dalam mengikuti cabang olahraga di tingkat nasional maupun tingkat yang lebih tinggi lagi.

“Sehingga dapat melahirkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi di Kabupaten Barito Utara, selanjutnya diharapkan pembinaan terhadap atlet olahraga yang diandalkan berupa penyediaan anggaran bagi kesejahteraan atlet yang berprestasi sehingga atlet tidak akan pindah kedaerah yang lain,” kata Ketua DPRD.

Selanjutnya, lakukan pengelolaan promosi wisata secara masif dan menarik dengan memanfaatkan media sosial, namun tetap memperhatikan kehati-hatian pada kasus penipuan serta perlu adanya Brand Design secara makro terkait pariwisata yang ada di Kabupaten Barito Utara.

“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *