Gunung Mas

Kedatangan UEM Untuk Pelajari Hutan Adat

KABARKALIMANTAN1, KUALA KURUN – Internasional partnership workshop on indigenous people’s right yang tergabung dalam lembaga gereja internasional United Evangelical Mission (UEM) mengunjungi Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Kedatangan rombongan tersebut untuk mempelajari budaya hukum adat setempat.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) yang dipercaya memfasilitasi lembaga internasional UEM dalam mempelajari hukum adat di daerah ini,” ucap Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Kamis (12/10).

Tidak hanya terkait hukum adat saja, lanjut dia, rombongan datang kesini juga ingin mempelajari terkait hutan adat dan budaya masyarakat Dayak. Apalagi Kabupaten Gumas baru saja menerima Surat Keputusan (SK) terkait penetapan status 15 hutan adat yang merupakan terluas se Indonesia.

“Status hutan adat yang ditetapkan itu dengan luas kurang lebih 68.326 hektare. Pengakuan hutan adat itu menjadi salah satu bentuk upaya kita menjaga alam sebagai representasi mencintai Tuhan, alam dan sesama,” terangnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga berharap kedatangan lembaga gereja internasional UEM ke Kabupaten Gumas juga bisa meningkatkan kunjungan wisatawan yang datang untuk berwisata, baik itu wisata budaya, alam dan lainnya.

“Kami berharap akan memberikan dampak positif terhadap salah satu program unggulan yakni smart tourism, melalui peningkatan jumlah wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke daerah ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor UEM wilayah Asia Pdt Petrus Sugito mengakui, pihaknya ingin belajar dan meniru kisah sukses dari Kabupaten Gumas yang berhasil menjadi salah satu kabupaten di Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak adat masyarakat serta mendapatkan pengakuan hutan adat.

“Ada beberapa kegiatan yang kami lakukan selama berada disini, seperti berdiskusi dengan damang dan mantir tentang detail hukum adat, serta mengunjungi dua rumah betang untuk belajar dari masyarakat sekitar terkait budaya adat,” pungkasnya.(okt)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!