KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Publik yang gemas terkait pemeriksaan , Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022) akan mendapatkan rilisnya. Tim khusus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu, terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Waktu diperiksa, status Putri Candrawathi masih sebagai saksi. Dia sudah diperiksa, hasilnya besok (Jumat hari ini-Red) ya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8), Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri. Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara langsung oleh Timsus dalam konferensi pers, Jumat.
Begitu pula soal status Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Apakah tetap sebagai saksi, atau tersangka, sebab gelagat ke arah sana cukup kuat. Lalu, publik juga ingin kepastian dugaan Putri terganggu jiwanya, yang dinilai pengacara Brigadir J, sebagai skenario dan dibuat–buat agar lolos dari hukuman.
“Istri Irjen Ferdy Sambo, Ibu PC, terlibat pembunuhan berencana. Dia ikut berpura-pura dan berpartisipasi dalam skenario pembunuhan yang dibuat oleh suaminya. Dia juga mencemarkan nama Brigadir J yang dia tuduh melakukan kekerasan seksual, tanpa bukti,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga korban.
“Ibu PC enggak mau menyesali perbuatannya. Dia tetap pada lakon keberpura-puraan atau obstruction of justice, atau permufakatan jahat juga.”
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal), dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ke-4 tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.
Bertalian dengan itu, inspektorat khusus telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan ketidak-profesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.
3 Kelompok Polisi
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membagi ada 3 kelompok polisi yang terlibat dalam kasus itu.
“Satu, pelaku dan perencana. Dua, obstruction of justice yang menghalang-halangi, lalu ke-3 yang hanya petugas teknis kayak yang buka pintu, mengantar surat itu,” komentar Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8).
Dalam wawancaranya di kanal YouTube, Akbar Faizal Uncensored, Mahfud bilang, “Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Tak bisa dipungkiri, ada kelompok Sambo ini seperti menjadi kerajaan tersendiri di dalam tubuh Polri. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa.”
Menurut Mahfud, jabatan Kadiv Propam semakin membuat Sambo punya kekuasaan besar di kepolisian. Diketahui, Divisi Propam Polri bisa memeriksa, menyelidiki, mengeksekusi, memecat dll. Semua harus persetujuan Pak Sambo. Ada deputi-deputinya.
Mahfud tak heran jika lantas ada sekelompok orang yang berani menyembunyikan kasus kematian Brigadir J dari Kapolri. “Saya denghar semua pada takut, bahkan yang bintang tiga, meski secara struktural di atas dia,” lanjut Mahfud di kanal itu.
Ancaman Kapolri
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memastikan kasus ini adalah pertaruhan institusi Polri. “Tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Semua kami buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya. Ini pertaruhan marwah Polri,” kata Sigit melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda seluruh Indonesia, Kamis (18/8).
Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat yang mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J. Caranya, hindari berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.
Kapolri lantas menyebut kasus peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar atau pungli, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum.
“Saya tidak memberikan toleransi. Pejabatnya saya copot. Tidak peduli apakah itu Kapolres, Direktur, Kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes. Yang tidak sanggup, silakan angkat tangan,” kata Sigit.