Hakim PN Jaksel Tepis Motif Pelecehan Seksual Terhadap Putri

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santoso, menepis motif pelecehan seksual terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi. “Majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang…

FacebookWhatsAppXShare
Read More

Ibu Yosua Hutabarat Minta Ferdy Sambo dan Putri Dihukum Maksimal

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan vonis hukuman maksimal. “Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15-20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP,” kata Rosti saat ditemui di PN Jaksel,…

FacebookWhatsAppXShare
Read More

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Divonis Hari Ini

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2) pukul 09.30 WIB. “Jadwal vonis pada pukul 09.30, bergiliran. Nanti ditentukan majelis hakim,” ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto…

FacebookWhatsAppXShare
Read More

Pengacara Putri Sebut Replik Jaksa Klaim Kosong

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Pengacara terdakwa Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan replik tim jaksa penuntut umum (JPU) merupakan klaim kosong, tanpa bukti, asumsi-asumsi baru, hingga tuduhan baru terhadap tim penasihat hukum. “Sebagian besar dari enam ribu kata yang ditulis di replik tersebut menuliskan klaim kosong tanpa bukti, asumsi-asumsi baru, hingga tuduhan baru terhadap tim penasihat hukum,” kata…

FacebookWhatsAppXShare
Read More

Jaksa Tolak Pembelaan Putri Candrawathi

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menolak pleidoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi. “Penuntut Umum memohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pleidoi dari terdakwa Putri Candrawathi,” ucap jaksa…

FacebookWhatsAppXShare
Read More

Arif Rachman Arifin Dituntut Hukuman Penjara Satu Tahun

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus perintangan keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin, untuk menjalani pidana penjara satu tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana selama satu tahun penjara,” kata tim…

FacebookWhatsAppXShare
Read More

Putri Tolak Keras Dianggap Ganti Pakaian Untuk Skenario Pembunuhan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, menolak keras dianggap mengganti pakaiannya ke baju tidur sebagai bagian dari skenario pembunuhan Yosua. “Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan…

FacebookWhatsAppXShare
Read More

Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Orang-orang Terdekatnya

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, menyebut bahwa Yosua mengancam akan membunuh dirinya dan orang-orang terdekatnya. “Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia…

FacebookWhatsAppXShare
Read More

Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Delapan Tahun Penjara

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN, Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, untuk menjalani hukuman pidana delapan tahun penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata Jaksa Didi Aditya Rustanto…

FacebookWhatsAppXShare
Read More

Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Brigadir J

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Tim jaksa penuntut umum menyimpulkan terjadinya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis, 7 Juli 2022, di Magelang, Jawa Tengah. “Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua…

FacebookWhatsAppXShare
Read More