KABARKALIMANTAN1, Katingan — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan memberikan catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Juru Bicara Fraksi NasDem, Winda Natalia, S.Hut, M.Si menjelaskan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi sumber utama dalam APBD Katingan. “Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih menjadi penopang terbesar pendapatan daerah,” ujar Winda.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2024 dinilai masih belum optimal dan belum menunjukkan peningkatan signifikan. Fraksi NasDem berharap pemerintah daerah mampu berinovasi untuk meningkatkan PAD serta merancang program yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.
Winda juga menyoroti defisit APBD Katingan 2024 sebesar Rp 1,945 miliar lebih. Ia menekankan perlunya langkah strategis untuk memperbaiki pendapatan daerah, meningkatkan investasi, dan mendorong kolaborasi lintas sektor.
Terkait penerimaan pembiayaan, terdapat Silpa sebesar Rp 54,6 miliar lebih, yang menurut Fraksi NasDem perlu dialokasikan secara efektif untuk pembangunan daerah. “Diharapkan Silpa di masa mendatang lebih terkendali dan dapat dimanfaatkan optimal bagi program-program prioritas,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi NasDem menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan audit BPK RI, khususnya yang berkaitan dengan kepatuhan internal, agar masalah serupa tidak terulang di tahun berikutnya.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Fraksi NasDem menyatakan siap menerima Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2024 untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya.


