KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, memberikan dukungan terhadap rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya dalam melaksanakan operasi yustisi terkait pelanggaran pengelolaan sampah.
“Saya mendukung penuh rencana operasi yustisi pelanggaran pengelolaan sampah ini, demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota Palangka Raya,” katanya.
Menurutnya kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan pengelolaan sampah. Untuk itu pentingnya tindakan tegas untuk menegakkan keteraturan lingkungan kota.
Operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Palangka Raya bertujuan untuk menindak pelanggaran terkait pengelolaan sampah yang dapat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Rusdiansyah menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.
“Melalui operasi yustisi, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah secara benar dan mematuhi peraturan terkait pengelolaan sampah dapat meningkat,” pungkasnya. (KK1/IST)