KABARKALIMANTAN1, KUALA PEMBUANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong pemerintah setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 43 desa di Bumi Gawi Hatantiring.
Sebab saat ini sebanyak 43 eesa di kabupaten setempat yang belum memiliki kepada desa (kades) definitif, sehingga pihaknya mendorong agar segera dilaksanakannya Pilkades.
“Total itu ada 43 desa di Seruyan ini yang kepala desanya masih pj atau pejabat sementara dan ini sudah berjalan cukup lama, sehingga kami mempertanyakan kapan dilaksanakannya Pilkades,”kata Anggota DPRD Seruyan Arahman, Jumat (11/3/2022).
Bahkan menurutnya yang lebih parahnya lagi, dari 43 desa tersebut sebagian dari pj kades sudah beberapa kali dilakukan pergantian, seperti di Desa Parang Batang Kecamatan Hanau. Padahal pj bertugas untuk mempersiapkan Pilkades dan maksimal masa jabatanya setahun.
Dengan demikian, Arahman mengharapkan agar DPMDes bisa memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan, jangan sampai mempermainkan birokrasi pemerintah termasuk didalamnya memperlambat penyelenggaraan Pilkades.
Yang menjadi perhatian pihaknya lagi, hampir 60 persen dari pj kades yang ada, diambil dari tenaga pendidik atau guru sehingga ini menurutnya sangat tidak tepat dilakukan. Padahal di Seruyan sangat kekurangan guru, sehingga sangat aneh jika guru menjadi pj kades.
Disisi lain, kini juga sangat menanti-nanti terkait draf perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Pilkades yang menurutnya sampai saat ini belum ada. Seharunya draf Raperda di 2021 sudah ada, karena Perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pilkades itu sudah berakhir sejak 2020 lalu, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima draf perubahannya.
Hal ini juga yang menjadi kendala untuk pelaksanaan Pilkades tersebut, sehingga diharapnya pemerintah melalui instansi terkait bisa cepat tanggap untuk membuatnya agar pelaksanaan Pilkades cepat dilaksanakan. (RED)