KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — DPRD Kota Palangka Raya memberikan tiga rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai upaya memperkuat efektivitas program dan pengelolaan anggaran pada tahun mendatang. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Subandi.
“Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi kami terhadap pelaksanaan APBD 2024. Tujuannya agar program pemerintah lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar Subandi, Kamis (4/9/2025)
Rekomendasi pertama menyangkut penyusunan target pendapatan daerah. DPRD meminta pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi penerimaan sebelum menetapkan target pendapatan. Subandi menegaskan bahwa penetapan angka pendapatan tidak boleh hanya didasarkan pada perkiraan, melainkan melalui analisis yang matang, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rekomendasi kedua berfokus pada optimalisasi belanja daerah. DPRD mencatat adanya kelebihan pembayaran gaji ASN di beberapa OPD. Karena itu, penyusunan APBD 2026 diminta dilakukan lebih teliti agar tidak muncul pemborosan atau sisa pembayaran yang tidak seharusnya terjadi.
“Penghitungan anggaran harus benar-benar sesuai aturan supaya belanja daerah bisa lebih efisien,” kata Subandi.
Rekomendasi ketiga berkaitan dengan capaian PAD 2024. Subandi mengungkapkan bahwa sejumlah OPD belum mampu memenuhi target PAD yang telah dipatok. DPRD mendorong pemerintah kota menghitung ulang potensi PAD secara realistis serta meningkatkan koordinasi dengan OPD pengelola pendapatan.
“Target PAD jangan hanya angka di atas kertas. Harus bisa dicapai sesuai potensi riil yang ada,” tegasnya.
Subandi menyampaikan bahwa DPRD akan terus mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan memastikan setiap kebijakan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi untuk memajukan Palangka Raya agar semakin baik dan semakin keren,” tutupnya.


