KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan komitmen lembaganya untuk tetap konsisten menjalankan seluruh fungsi kedewanan hingga berakhirnya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025.
“Kami bersama pemerintah daerah telah menyelesaikan sejumlah agenda selama masa persidangan ketiga,” ujarnya, Jumat (15/8/2025)
Subandi menyampaikan bahwa berbagai agenda strategis telah dirampungkan, mulai dari penyampaian rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah, pembahasan dan pengesahan sejumlah raperda, hingga menindaklanjuti fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga raperda.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif atas kerja sama yang berjalan selama masa persidangan. Dengan berakhirnya masa sidang ini, DPRD akan memasuki Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025–2026.
Sebelum masa sidang berikutnya dibuka, para anggota DPRD dijadwalkan melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Mulai minggu ini kami sudah melakukan reses. Setelah itu, masa sidang baru dibuka untuk melanjutkan agenda yang telah dijadwalkan,” kata Subandi.
Ia berharap capaian pada masa persidangan ketiga dapat menjadi dasar dalam melaksanakan tugas DPRD berikutnya, termasuk penyelesaian beberapa raperda yang masih perlu dibahas bersama pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD juga memiliki agenda penting dalam pembahasan KUA–PPAS Tahun 2026 serta pengawasan terhadap berbagai kebijakan pemerintah kota.
“Agenda-agenda ke depan memerlukan perhatian serius seluruh anggota. Saya mengingatkan agar kita tetap konsisten menjalankan tugas dan tanggung jawab kedewanan,” tutup Subandi.


