DPRD Palangka Raya Apresiasi Kebijakan Pemkot Tidak Naikkan PBB-P2

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini.

“Kebijakan ini sangat tepat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih perlu diperhatikan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025)

Menurut Tantawi, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada warga, meski kondisi fiskal daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Ia mengatakan, beberapa daerah yang memilih menaikkan PBB-P2 justru mendapat penolakan keras dari masyarakat.

“Menahan kenaikan PBB-P2 adalah langkah bijak agar tidak menambah beban warga. Situasi ekonomi sekarang belum memungkinkan adanya tambahan tekanan pajak,” katanya.

Tantawi menegaskan bahwa stabilitas keuangan daerah tidak boleh dicapai dengan membebani masyarakat melalui kenaikan pajak. Ia mendorong pemerintah kota untuk mencari terobosan pendapatan lain yang lebih kreatif tanpa mengurangi kesejahteraan warga.

DPRD, lanjutnya, siap mendukung upaya pemerintah dalam menggali sumber pendapatan baru yang tetap sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kita memahami kebutuhan pembangunan, tetapi keputusan yang diambil harus tetap menjaga kenyamanan masyarakat. Kebijakan tidak menaikkan PBB-P2 ini patut diapresiasi,” tutup Tantawi.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version