DPRD Kalteng Ingatkan Pemerintah Perketat Pengawasan Jalan Palangka Raya–Gunung Mas

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, meminta pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas yang saat ini sudah bisa difungsikan masyarakat.

“Saat ini kita lihat proyek peningkatan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun sudah fungsional dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Ini harus diawasi secara ketat agar tidak rusak kembali,” kata Lohing di Palangka Raya, Minggu (8 Juni 2025).

Ia mengingatkan, salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan selama ini adalah kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Karena itu, ia menegaskan agar pemerintah provinsi tidak memberi ruang bagi kendaraan jenis ini melintas.

“Secara fungsi, jalan itu sudah bisa dilalui. Saya yakin progres pengerjaannya juga sesuai kontrak. Mudah-mudahan penyelesaiannya tepat waktu,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Meski begitu, Lohing menyampaikan kekhawatirannya terhadap masih adanya truk ODOL yang beroperasi, bahkan sering melintas pada malam hari. Menurutnya, hal ini menunjukkan para pemilik kendaraan mencari celah dari kurangnya pengawasan.

“Masih ada saja truk yang membawa muatan melebihi kapasitas, seperti kayu yang masih beroperasi. Masyarakat sempat juga ada mengirimkan foto truk yang melintas, tapi sayangnya tidak jelas nomor polisinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, praktik ini jelas bertentangan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah yang menegaskan tidak boleh ada lagi pelanggaran ODOL demi menjaga kualitas infrastruktur jalan.

Sebagai solusi jangka panjang, Lohing mendorong percepatan pembangunan jembatan timbang di jalur tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas itu sangat penting agar penindakan kendaraan ODOL bisa dilakukan secara lebih efektif.

“Mudah-mudahan Kepala Dinas Perhubungan bisa memperjuangkan agar pembangunan jembatan timbang bisa segera terealisasi, karena sekarang tim pengawasan hanya bisa bertahan beberapa hari di satu titik, lalu pindah,” demikian Lohing.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version