DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas LKPJ Gubernur 2024

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur atas pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.

Pansus ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong pada Rabu, 9 April 2025, dengan susunan kepengurusan: Ketua Sudarsono (Komisi I), Wakil Ketua Ir. Muhajirin, dan Sekretaris Pipit Setyorini, dan sejumlah anggota legislatif lainnya

Arton menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan agar evaluasi LKPJ dilakukan secara maksimal, objektif, dan profesional.

Evaluasi tersebut bukan hanya sekadar formalitas, tetapi penting sebagai instrumen transparansi anggaran publik dan akuntabilitas terhadap masyarakat, untuk memupuk kepercayaan publik dan memperkuat sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Pansus diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif dan matang.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan nyata untuk perbaikan kinerja daerah ke depan dan mendukung kelancaran proses legislasi, termasuk penyusunan Raperda.

Arton pun berharap seluruh anggota Pansus bekerja dengan sungguh-sungguh, agar tidak ada persoalan kecil yang terabaikan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari .

Ke depannya, hasil kajian dan rekomendasi dari Pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur.

Nilai tambah dari pembentukan ini adalah memperkuat mekanisme check-and-balance, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah sepanjang 2024 benar-benar akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat. (WM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *