KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen menjaga profesionalitas dan transparansi kinerja di masa transisi institusi.
“Sebagai bentuk komitmen, saya dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalimantan Tengah telah menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja,” kata Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana di Palangka Raya, Jumat (31/1).
Dia menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
“Pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Dia menerangkan, penandatanganan perjanjian kinerja ini mencakup berbagai aspek strategis dalam upaya peningkatan layanan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam perjanjian kinerja ini meliputi peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sinergi antar instansi, serta penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
“Dengan adanya pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh UPT di Kalimantan Tengah dapat bekerja lebih optimal,” katanya.
Terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Kalteng ini juga menekankan bahwa langkah di masa awal transisi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, termasuk dalam pembinaan warga binaan serta pengelolaan fasilitas pemasyarakatan.
“Kegiatan ini juga disertai dengan deklarasi komitmen bersama dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan pelayanan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Sumber: ANTARA