Dewan Minta Tunjukan Kinerja Bagi Pejabat Eselon III

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun 7 pejabat eselon III setingkat sekretaris dinas atau badan, camat dan kepala bidang (kabid) dilantik dan diambil sumpah janji. Dengan rincian, 67 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural dan 10 dari jabatan fungsional ke struktural.

”Kami minta kepada pejabat eselon III untuk bekerja maksimal pada jabatan yang baru. Tunjukkan kinerja dalam membantu kepala daerah melaksanakan program kerja,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Senin (22/5).

Sebagai pejabat baru, kata dia, harus mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya membantu bupati dan wakil bupati dalam membangun Kabupaten Gumas yang sejahtera dan bermartabat, sehingga target yang telah ditetapkan bisa terealisasi dengan optimal.

”Dalam menduduki suatu jabatan, kami ingin pejabat itu harus berkompeten serta mampu bekerja, yang seirama dengan visi misi bupati dan wakil bupati, sehingga terwujud Gunung Mas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” tuturnya.

Dia meminta kepada para pejabat eselon III yang baru dilantik, agar memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat, melayani dengan tulus dan ikhlas, serta menjunjung tinggi revolusi mental birokrasi yang transparan dan akuntabel.

”Berikan pelayanan dengan optimal dan tulus kepada masyarakat. Bukan hanya duduk untuk dilayani,” tegas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia berpesan kepada para pejabat eselon III yang dilantik agar terus menjaga, dan meningkatkan hubungan yang baik antar eksekutif dan legislatif. Harus ada saling bersinergi dalam membangun daerah ini, menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong sudah melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat eselon III. Diharapkan pejabat yang baru ini mampu bekerja lebih baik lagi.

”Dalam bekerja harus menjaga nama baik, martabat dan wibawa. Hindari seluruh perbuatan tercela yakni dengan tidak terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna atau pengedar, tidak terlibat perjudian, dan perselingkuhan,” pungkasnya. (okt)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *