DPRD Barut Langsungkan RDP Bersama Dinas Pertanian Hasilkan 2 Kesimpulan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut( Karianto Saman sampaikan Rapat Dengar pendapat (RDP) yang dilakukan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menyampaikan langsung ke anggota DPRD setempat beberapa waktu lalu saat kunjungan ke beberapa desa saat melakukan reses terkait pupuk subisidi.

“Yang jadi keluhan utama masyarakat khususnya para petani adalah berkaitan dengan masalah pupuk bersubsidi yang sulit mereka dapatkan, sehingga menyebabkan para petani kekurangan pupuk bagi petani,” jelas Karianto Saman.

Ketua Komisi II DPRD tersebut juga mengatakan dari beberapa desa yang ia kunjungi pada saat reses, hampir rata-rata semua menyampaikan keluhan terkait pendistribusi pupuk di wilayah Kabupaten Barito Utara. “Selama ini sesuai fakta di lapangan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pupuk,” kata Ketua Komisi II tersebut.

Juga dikatakannya, untuk dinas terkait agar dapat mencarikan solusi terbaik terkait masalah pupuk bersubsidi ini, agar dapat disalurkan secara maksimal dan tidak ada lagi kekurangan pupuk yang dirasakan para petani.

Demi kelangsungan roda perekonomian dan kehidupan para petani juga, maka diharapkan dinas bisa memberikan jalan yang terbaik agar kesejahteraan kehidupan petani dan juga panen dapat menghasilkan yang terbaik.

“Pihak dinas harus mengantongi data akurat dari jumlah setiap desa yang memiliki kelompok tani agar saat setiap program dari pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak merugikan para petani seperti contoh pada pupuk bersubsidi saat ini yang menjadi kendala bagi dinas sendiri,” tegas Karianto Saman.

Lanjutnya, dalam kesimpulan RDP dengan Dinas Pertanian tersebut menghasilkan 2 point kesepakatan. Kesimpulan pertama yaitu, DPRD Barito Utara meminta kepada Dinas Pertanian untuk segera melakukan pembaharuan data base kelompok tani (poktan).

Kesimpulan kedua, penguatan petugas penyuluhan pertanian lapangan (PPL) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pendampingan penyusunan rencana defenitif kebutuhan (TDK) dan rencana defenitif kebutuhan kelompok tani (RDKK).

“Diharapkan dari 2 point kesimpulan hasil RDP yang sudah disepakati ini agar pihak Dinas Pertanian bisa melaksanakannya sehingga bisa meningkatkan hasil panen para petani maupun kelompok tani  di Barito Utara,” tutup Karianto.

Sementara itu melalui Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Ir Sugeng menjelaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi menjadi hal yang urgen dan menjadi kebutuhan utama bagi para petani, namun kendalanya para kelompok tani di Barito Utara belum terdaftar pada sistem Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Sehingga kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani di wilayah Kabupaten Barito Utara belum bisa terserap,” kata Kadis.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *