Gunung Mas

Dewan Harap Motivasi Untuk Perangkat Daerah

KABARKALIMANTAN1, KUALA KURUN – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk berinovasi. Komitmen tersebut harus bisa dijalankan karena akan berdampak bagi kemajuan daerah.

”Kami menyambut baik penandatanganan komitmen tersebut, karena akan dapat menumbuhkan motivasi seluruh perangkat daerah untuk berinovasi,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (17/10).

Dia mengatakan, penandatanganan komitmen bersama itu jangan hanya sekedar seremonial belaka, tetapi bisa menjadi semangat seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan inovasi daerah, sehingga bisa meningkatkan penilaian indeks inovasi daerah.

”Dengan semakin banyak perangkat daerah yang berinovasi, maka diharapkan bisa mendatangkan berbagai kemudahan dalam melaksanakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan, berupa fasilitas, advokasi, asistensi, supervisi, dan edukasi kepada seluruh perangkat daerah untuk menciptakan kreativitas dalam berinovasi.

”Perlu upaya bersama untuk wujudkan budaya inovasi daerah, dengan semangat kolaborasi dan kompetisi. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kemauan, program, anggaran hingga sumber daya manusia (SDM) handal dalam berinovasi,” terangnya.

Dia menuturkan, inovasi daerah merupakan sarana pemerintah untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat yang lebih produktif, efisien dan efektif. Bagi daerah yang tidak berinovasi, maka akan tertinggal jauh dibandingkan daerah lain.

”Inovasi tidak sulit seperti yang dibayangkan. Perubahan cara kerja menjadi lebih efektif dan efisien dengan metode baru yang diterapkan, juga sudah merupakan inovasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, yang diarahkan di percepatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan layanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

”Pada pemerintah daerah, kita mengenal tiga bentuk inovasi adalah inovasi tata kelola, inovasi pelayanan publik dan inovasi bentuk lainnya. Itu sangat melekat dengan ruang lingkup kerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” pungkasnya.(okt)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!