
Kejati Kalsel Kembalikan Kerugian Negara Rp4,85 M dari Perkara Korupsi
KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp4.851.403.094 dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pada 2024. “Nilai kerugian keuangan negara yang dikembalikan ini berasal dari barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti,” kata Kajati Kalsel Rina Virawati menyampaikan capaian kinerja periode semester 1 tahun 2024 dalam…