
Pemkab Kotim Perkuat Regulasi Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen terhadap masyarakat lokal, dengan memperkuat regulasi pemberdayaan masyarakat hukum adat Dayak. “Di sini kita membahas peraturan bupati terkait masyarakat adat. Ini turunan dari peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan dan harus dijalankan, makanya perlu peraturan bupati yang hari ini rancangannya kita susun,”…