Bebas 10 Hari, Residivis Kambuhan Ini Kembali Berulah
KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Baru bebas 10 hari dari penjara, pria 33 tahun yang berinisial M alias I, kembali berulah dengan menggasak tiga motor di Palangka Raya. Pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya di Kabupaten Kapuas, Senin (29/8/2022). Dua timah panas terpaksa harus menembus betis pelaku karena mencoba melawan ketika diminta untuk menunjukan lokasi…

