HUKUM

Unggah Konten Sambo, Masril Sempat Ditahan. Netizen: Hotman Tak Mempan

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Polda Metro Jaya membebaskan warga Pekanbaru yang sempat ditahan 22 hari karena mengunggah konten tentang Ferdy Sambo. Masril ditangkap dengan jeratan UU ITE.

“Karena akibat repost-nya itu, kan melanggar UU ITE, orang yang menyebar-luaskan, tetapi sekarang saya sudah sampaikan bahwa kasus ini akan ditangguhkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).

Ketika ditanya apakah ada target lain yang ditangkap, mengingat banyak pihak lain yang melakukan hal serupa (me-repost) unggahan akun @opposite6890, Zulpan mengatakan tidak ada. “Tidak ada, tidak ada target lain.” ujarnya.

Selain itu, ia tidak ingin mengungkapkan identitas pelapor. “Ya itu, nanti, itu mundur ke belakang. Yang penting ke depan sudah ada solusi, akan ditangguhkan oleh penyidik,” ucap Zulpan.

Masril ditangkap (31/7) di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru. Ia mengunggah ulang konten dugaan jaringan perjudian. Konten ini pertama kali dimuat oleh akun @opposite6890. Dalam konten ini, dikaitkan juga nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Masril juga menambah tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya. Pada saat waktu penangkapan (31/7), Ferdy Sambo masih “bergigi”. Sekelompok polisi yang setia padanya (karena korps atau kepentingan lain), sangat responsif terhadap apapun yang “menyerang” Ferdy Sambo.

Apakah itu alasan penagkapannya? Yang pasti, Masril penangkapan Masril berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

Laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan Masril adalah laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A yang artinya laporan tersebut dibuat oleh anggota Polri.

Penangkapan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan. “Iya betul sudah ditahan 22 hari,” ujar Zulpan.

Dukung @opposite6890 dan Kapolri

Begitu Ferdy Sambo jadi tersangka dan dipecat dari Polri, Masril dan para pengunggah lain bernafas lega. “Kalau Sambo tak dipecat, biar Hotman Paris yang bela Masril, takkan mempan. Apalagi Hotman sedang tersandung kasus promosi miras dengan nama nabi di kafenya, Holywings,” komentar @rudyekaxxxx netizen.

“Harusnya polisi instrospeksi diri. Postingan @opposite6890 memang serem, tapi sebagian besar terbukti benar, bahkan saat polisi sedang menutupi sesuatu. Kasus Sambo yang terparah. Semua percaya hasil jumppa pers polisi, @opposite6890 posting itu skenario Sambo. Ternyata benar kan?” imbuh @indah78_sapxxxx, warganet lainnya.

“Jangan cuma pake senjata UU ITE. Mending Polri fokus bersih-bersih di dalam institusi. Saya salut sama Kapolri Pak Listyo Sigit. Bersihkan citra polisi, Pak. Maju terus! Begitu juga untuk pemilik akun @opposite6890. Didukung kalau pakai bukti,” ujar @otang_xxxx33.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!