Bawaslu Gandeng PWI Kapuas Tingkatkan Pengawasan Partisipatif

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, mengadakan Kopi Darat (Kopdar) dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif melalui media massa pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Acara ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dan media dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum yang bersih dan transparan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo di Kuala Kapuas, Jumat (26/7).

Ia menekankan pentingnya peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga integritas pemilihan. Media diharapkan dapat menjadi mata dan telinga masyarakat dalam melaporkan berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilu.

“Dengan keterlibatan aktif media, diharapkan akan tercipta pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan,” katanya.

Bawaslu berharap melalui kegiatan ini, para wartawan dan masyarakat semakin teredukasi dan siap untuk berperan aktif dalam mengawasi pemilu.

Ketua PWI Kapuas Sri Hayati juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini.

Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

“Wartawan diharapkan dapat bekerja secara profesional dan independen, serta selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Selain itu, dalam Kopdar tersebut juga dibahas berbagai strategi dan teknik dalam melakukan pengawasan partisipatif. Para peserta diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, cara melaporkannya, serta pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

Dalam Kopdar tersebut, Bawaslu juga mengundang sejumlah organisasi Pers lainnya, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), PWRI, SMSI, KPU Kapuas, RSPD, Kominfo Stasistik Kapuas, Badan Kesbangpol Kapuas, serta sejumlah wartawan media baik cetak, online dan televisi.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *