Bapemperda DPRD Katingan Berikan Masukan Penting untuk Raperda Kabupaten

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Katingan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan sejumlah saran dan masukan konstruktif terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Katingan. Langkah ini menunjukkan koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif.

Ketua Bapemperda, H. Fahmi Fauzi, S.Hut, mengapresiasi keseriusan Bupati Katingan beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung pembahasan Raperda.

Menurutnya, keterlibatan aktif OPD membuat rapat kerja antara Bapemperda, Gabungan Komisi DPRD, dan Pemkab Katingan berlangsung efektif dan produktif.

“Dengan ditetapkannya Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kami mendorong seluruh perangkat daerah khususnya yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bekerja lebih optimal. Hal ini penting agar PAD dapat meningkat melalui inovasi program atau kegiatan baru,” jelas Fahmi.

Selain itu, kehadiran dinas baru, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta perubahan nomenklatur perangkat daerah lainnya diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi secara signifikan.

Optimalisasi kinerja tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Terkait penyertaan modal Pemkab Katingan ke PT. Bank Kalteng, Bapemperda berharap peningkatan modal ini turut meningkatkan penerimaan dividen yang dapat dialokasikan setiap tahunnya untuk mendukung pembangunan daerah.

“Semoga dengan terbentuknya peraturan daerah ini, akan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Katingan. Semua ini bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia,” tutup Fahmi.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version